ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan International Financial Center (IFC) alias Pusat Finansial International Indonesia (PFII) bakal mempunyai beragam akomodasi untuk menarik minat investasi global.
Purbaya mengatakan akomodasi dalam PFII ini nantinya bakal diatur secara spesifik di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai PFII.
"RUU ini juga mengatur beragam akomodasi dan kemudahan berusaha, termasuk akomodasi keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, serta akomodasi perpanjangan nan dirancang secara terukur untuk menarik investasi jangka panjang dan mendorong aktivitas ekonomi berbobot tambah tinggi di Indonesia," kata Purbaya dalam paparannya di rapat kerja (raker) berbareng Komisi XI DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Dengan adanya kepastian akomodasi melalui izin itu, pihaknya mengharapkan kehadiran PFII dapat bisa meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi global.
Apalagi, dia melanjutkan, hingga saat ini, Indonesia belum mempunyai suatu wilayah finansial internasional nan dirancang secara unik dengan standar tata kelola, kelembagaan, kepastian hukum, dan daya saing nan setara dengan beragam pusat finansial internasional nan telah berkembang di beragam negara.
"Kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global, sekaligus memperbesar faedah ekonomi nan diterima masyarakat dan bumi upaya nasional," lanjut Purbaya.
Purbaya melanjutkan, keberhasilan PFII nantinya juga bakal diukur oleh penanammodal dunia jika bisa menciptakan kepastian norma dan sistem penyelesaian sengketa nan cepat. Maka, kepastian norma menjadi krusial dan salah satu akomodasi utama nan krusial diberikan PFII.
"PFII bisa sukses jika kepastian norma dan sistem penyelesaian sengketa nan cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku upaya internasional," paparnya.
Oleh lantaran itu, RUU ini mengatur pembentukan pengadilan PFII nan mempunyai kewenangan unik untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa-sengketa nan berangkaian dengan aktivitas upaya di PFII.
"Juga sengketa komersial internasional nan mempunyai keterkaitan dengan wilayah tersebut," ujar Purbaya.
(arj/arj)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·