Putusan Praperadilan Febrie Ardiansyah Besok, BEM SI Ingatkan Pentingnya Independensi Hakim

2 jam yang lalu 1

loading...

Koordinator Pusat BEM SI Andira Yofi Sulendra, mengingatkan pentingnya independensi pengadil dalam memutus praperadilan Febrie Ardiansyah. Foto/istimewa

JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Andira Yofi Sulendra, menyampaikan perhatian terhadap proses norma dalam perkara Febrie Ardiansyah, khususnya mengenai permohonan praperadilan mengenai keabsahan tindakan penyitaan dan penggeledahan nan menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

BEM SI memandang bahwa setiap proses norma nan melibatkan pejabat publik maupun perkara nan mendapatkan perhatian masyarakat luas kudu melangkah berasas prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.

“Penegakan norma tidak hanya berbincang mengenai siapa nan diperiksa alias siapa nan menjadi pihak dalam perkara, tetapi juga gimana setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur norma nan berlaku. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tetap mempunyai kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Andira Yofi Sulendra, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan 27 Agustus 2026, Pengacara Harap Hakim Menilai Secara Jernih

Menurut Andira, sistem praperadilan merupakan instrumen krusial dalam sistem norma Indonesia untuk memastikan bahwa tindakan abdi negara penegak hukum, termasuk penyitaan dan penggeledahan, dilakukan berasas ketentuan nan sah dan tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan kewenangan penduduk negara. BEM SI menilai bahwa putusan terhadap perkara ini menjadi salah satu momentum krusial untuk memandang sejauh mana proses norma bisa memberikan kepastian, keadilan, dan rasa percaya kepada publik.

Selengkapnya