Rais Syuriyah PWNU Jateng Minta Aparatur Negara Tak Intervensi Muktamar NU

15 jam yang lalu 1

loading...

Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh alias Kiai Ubaid menyoroti keras beredarnya berita mengenai dugaan politik transaksional dan money politics dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.

JATENG - Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh alias nan berkawan disapa Kiai Ubaid menyoroti keras beredarnya berita mengenai dugaan politik transaksional dan money politics dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Kiai Ubaid apalagi menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah elite pemerintahan dalam upaya nan disebut-sebut berangkaian dengan pengondisian proses Muktamar NU. Hal tersebut disampaikan Kiai Ubaid saat membuka aktivitas Bahsul Masail di Pondok Pesantren Darussalam, Sempon, Bener, Kabupaten Semarang.

Menurut Kiai Ubaid, seluruh pihak kudu menjaga Muktamar NU agar melangkah secara independen dan bebas dari tekanan maupun intervensi kekuasaan. Ia secara unik meminta Presiden untuk memastikan seluruh aparatur negara tidak ikut kombinasi dalam proses Muktamar NU ke-35.

Baca juga: Forum Ulama Nahdliyin Gelar Halaqah, Ikhtiar Utama untuk Refleksi

“Saya minta Presiden mengingatkan, apalagi melarang semua aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, dan pengondisian dalam Muktamar NU, baik atas nama Istana, Presiden, alias pemerintah," kata Kiai Ubaid sebagaimana dikutip dari IG pesantrenstory, Rabu (26/8/2026).

Kiai Ubaid menilai kombinasi tangan aparatur negara, jika betul terjadi, dapat mengganggu independensi organisasi dan merusak marwah Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi. Karena itu, dia mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan etika organisasi, kebebasan memilih, serta menjaga proses Muktamar dari segala corak tekanan politik maupun transaksi kepentingan.

Lihat video: Satu Abad NU, PBNU Gelar Puncak Harlah di Istora Senayan

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah beredarnya berita mengenai dugaan praktik politik transaksional dalam proses menuju Muktamar NU ke-35. Hingga saat ini, dugaan tersebut perlu ditempatkan sebagai rumor nan kudu diverifikasi dan tidak serta-merta dianggap sebagai kebenaran nan telah terbukti.

(cip)

Selengkapnya