Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengenai sampulsurat dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby . Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pengakuan tersebut menjadi info tambahan bagi penyidik.

"Apa nan disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan info bagi penyidik. Apakah duit dalam sampulsurat nan diberikan oleh bupati, berangkaian dengan proses pelepasan izin area hutan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Budi menjelaskan, berasas keterangan awal nan diterima pihaknya, terdapat pengumpulan duit oleh Suhardiman dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing. KPK terbuka untuk permintaan keterangan oleh penyidik.

"Sehingga interogator tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak nan dapat menjelaskan perihal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT

Selengkapnya