Ramai Surpres Pergantian Kapolri, Pakar: Dilemparkan oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab

4 jam yang lalu 3

loading...

Pemerhati Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menegaskan hingga saat ini tidak ada info apa pun adanya pergantian Kapolri. Foto/SindoNews

JAKARTA - Isu mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuai tanggapan dari sejumlah kalangan. Isu pergantian Kapolri diduga disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Pemerhati Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menegaskan hingga saat ini tidak ada info apa pun adanya pergantian Kapolri.

"Kami memandang sampai saat ini belum ada pergantian Kapolri. Artinya, sosok Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tetap dibutuhkan oleh Presiden untuk memimpin lembaga Polri," katanya, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri

Anggota Kompolnas periode 2012–2016 menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden nan dilaksanakan sesuai sistem peraturan perundang-undangan, bukan berasas rumor alias opini nan berkembang di ruang publik.

Selengkapnya