ARTICLE AD BOX
loading...
DPR menyetujui tujuh calon personil Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR menyetujui tujuh calon personil Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kepantasan dan kepatutan terhadap 19 calon personil KIP periode 2026-2030 nan telah diusulkan Presiden. Ia menuturkan, fit and proper test itu telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kepantasan calon personil KIP berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda nan ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.
Baca juga: Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Ia menambahkan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon personil KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I DPR memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon personil KIP berasas musyawarah.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani nan memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kepantasan dan kepatutan tersebut.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·