Reaksi KPK soal Usulan Prabowo Bentuk Pengadilan Adhoc BUMN

16 jam yang lalu 13

loading...

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bereaksi soal rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan adhoc untuk mengusut kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . Usulan itu dinilai bisa menyejahterakan rakyat.

"Kami memandang dalam sisi baik, dalam posisi pemikiran positif bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Setyo dikutip Selasa (18/8/2026).

Meski begitu, dia mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai perihal tersebut. "Nanti action plannya seperti apa ya tentu KPK bakal melihat," katanya.

Baca juga: Pakar Pidana: Prabowo Dukung Kejagung Kejar Pengembalian Kerugian Negara

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan adhoc khusus. Hal ini untuk mengusut dugaan pelanggaran nan dilakukan jejeran dewan perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengungkapkan sejak Danantara dibentuk ditemukan 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkan Prabowo lantaran sebelumnya dia memperkirakan perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Selengkapnya