Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

18 jam yang lalu 1
Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Rektor Unsoed nonaktif Akhmad Sodiq(Antara)

PENGAMAT Pendidikan Indra Charismadji menyoroti kasus dugaan korupsi nan menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan setelah kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Indra mengatakan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut Universitas Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi negeri nan pernah terseret kasus korupsi.

"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan nan pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain nan saya tidak ingat. Berarti nan dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra melalui keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Indra, kasus korupsi nan kembali muncul di lingkungan perguruan tinggi negeri kudu menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ia menilai pembenahan tersebut mendesak untuk mengembalikan pendidikan sebagai kewenangan asasi.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai kewenangan asasi itu urgent," ucapnya.

Namun, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil konklusi mengenai kasus nan menjerat Rektor Unsoed. Ia menilai proses norma kudu tetap melangkah dengan mengedepankan asas prasangka tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis alias murni pidana. Asas prasangka tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi pengadil dalam kondisi seperti ini. Semoga kasusnya betul-betul pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.

Diketahui, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8). Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta. 

“Salah satu pihak nan diamankan adalah Rektor Unsoed (Akhmad Sodiq),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

Dua orang nan ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang nan diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan awal, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak nan diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah sembilan orang,” ujar Budi. Dalam OTT tersebut, interogator juga mengamankan peralatan bukti berupa duit tunai. KPK menyebut nilai duit nan diamankan mencapai ratusan juta rupiah.

Budi mengatakan OTT tersebut mengenai dugaan sistem layering alias berlapis dalam pengondisian penerimaan mahasiswa, termasuk di Fakultas Kedokteran. Ia mengatakan bahwa praktik tersebut diduga melibatkan penerimaan duit dalam jumlah ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat masuk ke Fakultas Kedokteran Unsoed. 

“Terkait dengan dugaan penerimaan nan dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed alias Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga mengenai dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi. (E-4)

Selengkapnya