Restitusi dan Belanja Subsidi Diproyeksi Bebani Defisit APBN di 2026

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengamat ekonomi memprediksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir 2026 bakal melebar lantaran adanya perubahan kebijakan dan beberapa penyebab lainnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan defisit APBN di semester II-2026 alias akhir 2026 berpotensi melebar, meski di semester I-2026, rasio defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun menjadi 0,76%, dari sebelumnya pada periode nan sama tahun 2025 nan mencapai 0,81%.

"Dari sisi fiskal kelak kita bisa lihat dari defisit anggaran nan berpotensi melebar, meski di semester I-2026 relatif lebih baik lantaran rasio defisit APBN terhadap PDB itu mengalami penurunan menjadi 0,76%," kata Yusuf dalam forum Core Midyear Economic Review, Rabu (29/7/2026).

Yusuf menambahkan, penurunan rasio tersebut hanya berkarakter sementara lantaran ditopang oleh meningkatnya penerimaan negara nan meningkat akibat penerimaan pajak nan tumbuh 19%. Selain itu, kenaikan nilai komoditas di semester kedua condong lebih terbatas.

"Kenapa berkarakter sementara? nan pertama nilai komoditas dunia cukup dinamis. Artinya di semester kedua 2026, kenaikan nan bakal terjadi berpotensi tidak bakal setinggi di semester I-2026," lanjut Yusuf.

Yusuf melanjutkan, shopping pemerintah berpotensi mengalami kenaikan di semester II-2026, lantaran adanya kenaikan anggaran subsidi, terutama subsidi BBM.

"Kedua, aspek shopping pemerintah berpotensi bakal mengalami kenaikan. Kenapa mengalami kenaikan? Karena salah satu pendorong dari shopping pemerintah itu adalah kenaikan dari anggaran alias shopping untuk subsidi," terang Yusuf.

Potensi defisit APBN nan bakal melebar di akhir 2026 juga disebabkan oleh akibat dari restitusi pajak nan sudah dimulai. Yusuf menjelaskan, saat ini restitusi pajak tetap condong ditahan lantaran adanya pemeriksaan oleh otoritas terkait. Namun di semester II-2026, potensi pemeriksaan selesai dan proses restitusi pajak bisa dimulai.

"Saat ini memang ada nomor restitusi pajak nan tetap ditahan oleh pemerintah, lantaran ada pemeriksaan nan tengah dilakukan. Di semester II-2026, ketika pemeriksaannya itu sudah selesai dan nomor restitusinya itu mulai dikembalikan lagi ke wajib pajak, ini nan bakal ikut mengerus penerimaan pajak dan akhirnya bakal memberikan akibat ke APBN di semester II-2026," jelas Yusuf.

Bahkan, Yusuf pun memprediksi tetap ada kesempatan terjadinya shortfall penerimaan perpajakan di sekitar Rp73-Rp149 triliun sepanjang tahun ini. Dengan adanya beberapa aspek tersebut, ada potensi melebarnya defisit APBN di semester II-2026.

"Jadi dengan kondisi tersebut besar kemungkinan nomor defisit anggaran nan ditetapkan pemerintah itu kembali bakal sedikit melebar dari target," ujar Yusuf.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya