RI Proses Impor Minyak Tahap Kedua dari Rusia, Berapa Banyak?

54 menit yang lalu 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang memproses pengadaan tahap kedua impor minyak mentah dari Rusia. Ini sebagai bagian dari perjanjian jangka panjang antara Indonesia dan Rusia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa impor minyak tahap satu dari Negeri Beruang Merah itu sudah sampai di Indonesia. Sekarang, pemerintah sedang memproses untuk impor tahap kedua.

Dia pun menekankan kelanjutan impor tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat persediaan minyak nasional. "Tahap pertama kan sudah. Tahap kedua lagi berjalan. Nanti kita bikin perjanjian jangka panjang kok ya," ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Bahlil menggarisbawahi bahwa pengadaan minyak mentah ini dilakukan langsung oleh negara melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan bukan merupakan tindakan korporasi dari PT Pertamina (Persero).

Dia menekankan, langkah tersebut diambil untuk memastikan kedaulatan daya Indonesia tetap terjaga tanpa adanya intervensi dari negara lain.

"Dan ingat ya, nan melakukan pengadaan itu bukan Pertamina ya, negara. Jadi negara nggak boleh diintervensi oleh negara lain ya. Ini negara. nan melakukan impor adalah negara," tegas Bahlil.

Dengan skema impor nan dikelola negara, pemerintah mempunyai keleluasaan penuh untuk mendistribusikan minyak tersebut demi kepentingan rakyat dan kemandirian bangsa.

"Setelah negara ambil, baru negara mau siapkan untuk kemana untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara itu urusan negara lah. Dan negara kita ini kan menganut asas bebas aktif," lanjutnya.

Bahlil berambisi ketahanan daya primer Indonesia semakin handal dalam menghadapi dinamika geopolitik dunia di masa mendatang.

"Kita tidak mendikte negara lain tapi negara lain juga tidak boleh mendikte kita. Independensi negara kita kudu kita jaga sebagai bagian daripada pengabdian kita kepada Ibu Pertiwi," tandasnya.

Sebagaimana diktehaui, pemeirntah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026, Lemigas berkesempatan menjadi salah satu Badan Layanan Umum (BLU) nan dapat melakukan pengadaan, termasuk impor minyak mentah dan BBM.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya