Ribuan ASN PU Judol Ratusan Juta Rupiah, Ini Sanksi dari Menteri PU

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan ada temuan sekitar 6.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU nan terlibat dalam aktivitas gambling online (judol) berasas info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini, pihak Kementerian PU sedang menindaklanjuti pemeriksaan terhadap temuan tersebut dalam ranah internal.

Dirinya bilang, masalah keterlibatan judol menjadi perihal nan cukup mengejutkan lantaran jumlah transaksi dari satu orang pegawai ASN saja bisa mencapai ratusan juta rupiah dan nan tertinggi satu orang bertransaksi senilai Rp 800 juta. Terlebih, terduga pelaku juga bukan eselon II, melainkan eselon IV alias V dan posisi nan tidak ada eselonnya.

"Tapi secara resmi ada surat resmi itu dari kepala PPATK kepada saya untuk menyerahkan info itu memang ada 6.300-an (pegawai ASN), menurut saya dari nan judol dan nan mengagetkan itu itu nilainya ada ratusan juta. Bingung saya itu bukan eselon II, eselon I bukan, eselon IV eselon 5 nan enggak ada eselonnya pertanyaan berikutnya kan uangnya dari mana? apakah dari pinjol alias nan lain," ungkap dia kepada wartawan di Kantor Kementerian PU di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dody pun menyebut bahwa proses pemeriksaan perlu dilanjutkan. Untuk itu, pengawas jenderal perlu memeriksa para pegawai ASN di Kementerian PU nan diduga bermain judol hingga ratusan juta sekaligus menelusuri asal-muasal aliran biaya nan dipakai untuk aktivitas tersebut. Sebab, perihal nan dikhawatirkan adalah duit nan digunakan judol oleh ASN tersebut berasal dari duit rakyat.

Di sisi lain, Dody juga tidak mau berprasangka jelek terhadap temuan ribuan ASN Kementerian PU nan diduga terlibat dalam judol. Proses pemeriksaan mengenai judol ini bakal diutamakan terhadap ASN nan bertransaksi sebesar Rp 10 juta ke atas. Sebaliknya, untuk pegawai nan transaksinya di bawah Rp 10 juta, kemungkinan bakal diberi balasan seperti teguran, peringatan, dan hukuman ringan.

"Tapi nan Rp 10 juta ke atas mungkin kelak bakal ada pengalaman lebih lanjut, basically begini, basically kita tidak mau duit rakyat itu dipakai nan tidak ada tempatnya, kira-kira gitulah," jelasnya.

Lebih jauh, Dody mengakui belum mengetahui secara pasti periode waktu transaksi judol oleh para ASN sebagaimana nan tercantum di surat PPATK. Meski sedang menunggu kepastian dari PPATK, dia memperkirakan info transaksi judol tersebut berada di periode 2024-2025.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya