Rosan: Pengusaha Batu Bara Cs Bisa Tetap Ekspor Langsung Meski Ada DSI

1 hari yang lalu 6

Jakarta, CNBC Indonesia - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menegaskan bahwa pelaku upaya batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy (paduan besi) tetap bisa menjalankan ekspornya seperti biasa, meskipun ada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Rosan menjelaskan, pihaknya tetap menghormati perjanjian jangka panjang antara produsen dan pembeli. Peran DSI di sini menurutnya ialah gimana mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan adanya transparansi dalam transaksi tersebut.

"Seperti kita ketahui bersama, PT DSI ini mulai berlaku, mulai melangkah sejak 1 Juni (2026). Secara akte 1 Juni, dan dalam perannya tentunya kita inginkan ini dikelola secara lebih baik, transparan, dan juga memberikan nilai tambah tidak hanya kepada sumber daya manusia kita, kepada sumber daya alam kita, tapi juga kepada perekonomian Indonesia secara keseluruhan," tuturnya di gedung Danantara, Jakarta, Senin (24/08/2026).

"Memang saya memahami pada awal-awal banyak nan mau mengetahui lebih banyak apa mengenai DSI ini, gimana perannya, gimana tanggung jawabnya, gimana bisa memberikan nilai tambah, dan nan paling krusial juga, justru ini bisa memberikan asas faedah kepada kita semua, terutama terhadap perekonomian di Indonesia," ucapnya.

"Dan memang di awal kelak tentunya bakal diberikan presentasi secara menyeluruh oleh majelis direksi, bahwa pada saat awal ini memang baru tiga komoditas strategis nasional, nan di mana ada di dalam konsentrasi kita, ialah batu bara, minyak sawit alias CPO, dan juga ferro alloy. Tanpa kita mencoba mengubah hubungan komersial nan telah ada, nan berjalan, dan juga eksportir dan pembeli," ujarnya.

"Jadi tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap we will be under the sanctity of the contract, walaupun perjanjian jangka panjang," tegasnya.

"Tapi sifatnya dari DSI ini kita lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa nan paling krusial adalah transparency of the transaction. Itu nan paling krusial buat kita, sehingga semuanya ini juga melangkah dengan baik dan benar," tandasnya.

Dia memaparkan, dari 3 komoditas nan dipantau melalui DSI ini, ialah batu bara, CPO, dan ferro alloy, nilai ekspornya sekitar US$ 70 miliar. Rinciannya, nilai ekspor batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,87 miliar, dan ferro alloy sekitar US$ 16,43 miliar.

"Dan tentunya ini memerlukan peningkatan tata kelola dari ketiga komoditas ini lantaran mempunyai makna strategis bagi perekonomian di Indonesia," imbuhnya.

"Namun mau saya tegaskan bahwa DSI ini bukan bermaksud menambah lapisan birokrasi, alias bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini kudu kita garis bawahi. Seluruh kegunaan perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian alias lembaga nan berwenang," ujarnya.

"Seluruh tamu undangan nan saya hormati, peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi nan lebih kuat dalam aliran info dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, pengelompokkan barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa," jelasnya.

"Bagi Danantara Indonesia, ini krusial lantaran peran aset strategis tidak cukup berorientasi pada volume. Setiap transaksi kudu mempunyai dasar nan wajar, dapat ditelusuri, dan memberi faedah sebesar-besarnya bagi Indonesia. Oleh karena itu, implementasinya bakal dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar arus perdagangan dan hubungan komersial nan sudah melangkah tidak terganggu," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi merilis patokan baru mengenai ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui satu pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aturan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No.24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026, PP ini mulai bertindak efektif pada 1 Juni 2026.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya