ARTICLE AD BOX
loading...
Kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video untuk diserahkan ke pengadil tunggal sidang praperadilan pada Rabu (1/7/2026) atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video untuk diserahkan ke pengadil tunggal sidang praperadilan pada Rabu (1/7/2026) atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, mahir pidana juga bakal dihadirkan untuk dimintai pendapatnya.
"Ada bukti video, ada bukti gambar kelak kita sajikan. Video itu sekitar tiga alias empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian, potongan-potongan video, kelak kita bisa lihat," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun di PN Jaksel, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Bukti video itu diharapkan banyak menolong dalil-dalil praperadilan nan diajukan kliennya ke pengadilan. Video itu kaitannya peristiwa penangkapan nan dialami Roy Suryo di kediamannya.
"Jadi mengenai pastilah dengan tanggal 19 Juni di kediaman Mas Roy. Kita juga ada 3 saksi ialah 2 wanita dan 1 laki-laki. Mereka semua orang nan diketahui Mas Roy tentunya," ucapnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·