Rule of Law Harus Tetap Jadi Panglima, Akademisi Soroti Polemik Pergantian Kapolri

2 jam yang lalu 3

loading...

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Aryo Fadlian. Foto: Istimewa

KARAWANG - Polemik pergantian Kapolri di tengah mencuatnya kasus nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendapat perhatian kalangan akademisi. Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Aryo Fadlian mengingatkan agar dinamika tersebut tidak membentuk persepsi publik nan menggeser prinsip rule of law menjadi rule of power.

Aryo berpendapat, dalam negara kerakyatan nan berasas hukum, persoalan utamanya bukan sekadar pergantian Kapolri, lantaran perihal itu merupakan kewenangan konstitusional Presiden. Namun, lanjut dia, nan perlu dijaga adalah persepsi publik agar tidak muncul dugaan bahwa pergantian ketua abdi negara penegak norma berangkaian dengan penanganan perkara tertentu.

"Pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden. Namun andaikan publik mengaitkannya dengan pengungkapan perkara besar nan sedang berjalan, maka persepsi nan muncul bisa sangat rawan bagi sistem penegakan norma kita," kata Aryo, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Wacana Pergantian Kapolri Dinilai Rugikan Presiden Prabowo

Selengkapnya