Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum

1 jam yang lalu 2

loading...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima secara langsung aspirasi masyarakat mengenai penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kedudukan notaris. Foto/Dok Kementerian Hukum

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima secara langsung aspirasi masyarakat mengenai penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kedudukan notaris . Pertemuan tersebut menjadi bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta memastikan setiap pengaduan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum mendengarkan penyampaian dari Julia Subintoro nan mengusulkan pengaduan mengenai proses pemeriksaan terhadap seorang notaris. Berdasarkan arsip pengaduan, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah memutus bahwa notaris nan berkepentingan menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Atas putusan tersebut, pelapor mengusulkan upaya banding kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh sistem pemeriksaan dan penyelesaian pengaduan terhadap notaris kudu dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur nan berlaku.

Baca Juga: Pentingnya Notaris Menambah Literasi dan Pertajam Skill, Ini Penjelasannya

"Kementerian Hukum berkomitmen memberikan kepastian norma kepada seluruh pihak. Setiap laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti sesuai sistem nan diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Menteri Hukum dalam aktivitas PASTI Ada Solusi, Jumat (31/7/2026).

Selengkapnya