ARTICLE AD BOX
loading...
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya membawa peralatan bukti hasil penggeledahan mengenai tiga kasus dugaan korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Langkah Kortas Tipikor Polri berbareng Polda Metro Jaya mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel mendapat dukungan. Sebab tindakan tersebut sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) Heikal Safar mendukung upaya pemerintah dan abdi negara penegak norma dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Termasuk penggeledahan 12 letak nan berangkaian dengan tiga perkara dugaan korupsi.
"Indonesia kudu terbebas dari praktik korupsi. Seluruh abdi negara penegak norma kudu menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara ahli serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026),
Baca juga: Polri Ultimatum Pihak nan Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Heikal juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Heikal berambisi seluruh lembaga negara, termasuk abdi negara penegak norma terus memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara-perkara nan merugikan finansial negara.
“Saya mendorong pemerintah melakukan pertimbangan terhadap keahlian abdi negara penegak norma agar proses pemberantasan korupsi dapat melangkah lebih efektif dan akuntabel,” ucapnya.
Lihat video: GELEDAH RESTORAN & MONEY CHANGER! Polisi Amankan Rp60 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Jampidsus
Heikal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pertimbangan total terhadap kebobrokan abdi negara penegak hukum. Pasalnya situasi dan kondisi negeri ini sedang tidak baik - baik saja lantaran sejumlah kasus korupsi besar nan belum terungkap.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·