Lahan sawah nan terserang (benih)penyakit wereng cokelat di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)
SEBAGIAN petani padi musim gadu (musim tanam kedua) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mulai diliputi rasa waswas. Serangan hama wereng cokelat dilaporkan semakin meluas dan terpencar di beberapa letak strategis pertanian di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengamatan di Kecamatan Peukan Baro, (benih)penyakit pengisap cairan pelepah daun padi ini awalnya terdeteksi di area Kemukiman Mesjid Baro. Namun, dalam tiga hari terakhir, serangan merambah hingga ke area Kemukiman Pineung.
"Pekan lampau menyerang lahan sawah di Gampong Dayah Bubue, rupanya sekitar tiga hari terakhir semakin parah hingga meluas ke Gampong Sumboe Buga. Serangan parah juga terjadi di Kemukiman Pineung," ujar Muhammad Nasir, tokoh masyarakat Kecamatan Peukan Baro, Senin (3/8).
Nasir menjelaskan bahwa serangan paling fatal terjadi di Kemukiman Pineung. Hama berukuran mini dengan karakter unik melangkah miring tersebut bisa memusnahkan satu petak sawah seluas seperempat hektare (ha) hanya dalam waktu sekitar tujuh hari.
"Mulanya (benih)penyakit cokelat menyerang pada bagian tengah sawah nan jauh dari pematang. Tiga hari kemudian menyebar ke beberapa titik sehingga menghabisi satu petak lahan," tambahnya.
Hama ini diketahui lebih menyukai tanaman padi nan berumur sekitar 40 hari hingga menjelang masa panen. Selain itu, populasinya menyebar sangat sigap pada lahan nan menggunakan varietas bibit nan sama.
Abdullah, salah seorang petani setempat, menyebut bahwa keseragaman varietas mempercepat penularan. "Kalau benihnya tetap satu varietas, menularnya sangat sigap dan lebih parah. Meskipun berbeda titik lahan, tetap sigap menyebar. Varietas nan berbeda mungkin sedikit lebih tahan, tetapi itu pun bukan jaminan," jelasnya.
Muncul dugaan bahwa meluasnya serangan ini dipicu oleh penggunaan bibit galur alias bibit nan tidak mempunyai sertifikasi resmi. Benih nan dipasarkan tanpa melalui uji laboratorium tersebut tidak terjamin ketahanannya terhadap serangan (benih)penyakit dan penyakit.
Praktik produksi bibit liar tanpa uji laboratorium ini disinyalir dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab nan hanya mengejar untung pribadi, sehingga merugikan para petani di tengah musim tanam. (I-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·