loading...
Tifauzia Tyassuma alias nan berkawan disapa Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Sidang dakwaan baru Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus tudingan piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur nan semestinya digelar hari ini, ditunda menjadi Kamis (13/8/2026) pekan depan. Sidang ditunda lantaran pengadil berhalangan datang dikarenakan ada aktivitas kedinasan.
"Sidang Dokter Tifa nan teragendakan tanggal 6 Agustus 2026, ditunda ke tanggal 13 Agustus 2026, lantaran Hakim Ketua Majelis berhalangan, mengikuti ujian kedinasan," kata Juru Bicara PN Jaktim Immanuel, Kamis (6/8/2026).
Di sisi lain, Dokter Tifa juga mengusulkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menguji sah alias tidaknya penghentian penuntutan. Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara: 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Baca Juga: Dokter Tifa Pilih Hijrah, Menyatakan Tugasnya mengenai Ijazah Jokowi Sudah Cukup
Merespons perihal itu, Immanuel belum bisa mengonfirmasi apakah penundaan sidang Dokter Tifa itu juga berangkaian permohonan praperadilan tersebut. "Soal penundaan lantaran praperadilan, belum ada konfirmasi dari majelis hakim."









English (US) ·
Indonesian (ID) ·