Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH. Jeje Zaenudin. Foto: Istimewa

JAKARTA - Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) menggelar Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Pesantren Persatuan Islam 67, Kota Tasikmalaya, pada 8-9 Juli 2026. Sidang nan diikuti para ustadz dan master dari lingkungan Persis ini membahas beragam persoalan keagamaan kontemporer sebagai upaya menghadirkan pedoman hukum nan relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH. Jeje Zaenudin menegaskan, Sidang Dewan Hisbah bukan sekadar forum akademik untuk mendiskusikan persoalan fikih. Menurutnya, forum tersebut merupakan ikhtiar kolektif para ustadz Persis dalam melahirkan fatwa nan bisa membimbing umat berasas Al-Qur'an dan Sunnah dengan tetap memperhatikan realitas kehidupan masyarakat.

"Sidang Dewan Hisbah bukan hanya sekadar forum akademik nan membahas persoalan agama. Ini adalah ikhtiar kolektif ustadz Persis untuk melahirkan fatwa nan membimbing hukum umat sesuai Al-Qur'an dan Sunnah dengan memperhatikan realitas kehidupan," katanya, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia

Ia menjelaskan, fatwa nan dihasilkan Dewan Hisbah tidak hanya berbincang mengenai persoalan legal dan haram ataupun sunnah dan bid'ah. Lebih jauh, fatwa diharapkan bisa menjadi pedoman etika dalam bermuamalah, membangun adab bermasyarakat, hingga memberikan solusi terhadap persoalan sosial nan terus berkembang.

"Fatwa Dewan Hisbah bukan hanya soal halal-haram alias sunnah-bid'ah. Lebih dari itu, fatwa menjadi pedoman etika bermuamalah, membangun adab dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjawab beragam persoalan sosial nan dihadapi umat," ujarnya.

Salah satu rumor strategis nan menjadi perhatian dalam sidang kali ini adalah penyusunan pedoman etika dan fikih bermedia sosial. Menurut Jeje, perkembangan teknologi info telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pedoman hukum agar penggunaan media sosial tetap mencerminkan nilai-nilai Islam.

"Kami mau menghadirkan fatwa nan membimbing umat agar memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan Sunnah, termasuk dalam aktivitas di media sosial, sehingga lahir kesalehan sosial selain kesalehan individual," ungkapnya.

Selengkapnya