loading...
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan nan diajukan Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa bakal digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
Dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana itu bakal digelar pada pukul 09.00 WIB. "Agenda: panggilan para pihak. Ruangan: Ruang Sidang 02," demikian dikutip dari laman https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Rabu (5/8/2026) pagi.
Diketahui, Dokter Tifa mengusulkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai kasus tudingan piagam tiruan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa mengusulkan gugatan mengenai sah alias tidaknya penghentian penuntutan.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregister dengan nomor dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 3 Agustus 2026. "Klasifikasi perkara: Sah alias Tidaknya Penghentian Penuntutan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nan dilihat Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Dokter Tifa Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penghentian Penuntutan
Termohon dalam praperadilan tersebut adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) cq Kejati DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·