loading...
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Sidang putusan gugatan praperadilan jilid II nan diajukan Roy Suryo bakal digelar pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026. Sidang digelar di Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tanggal Sidang: Senin, 20 Jul. 2026, Jam: 13:00:00 s/d Selesai, Agenda: Pembacaan Putusan, Ruangan: Ruang Sidang 02," demikian dikutip dari laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id.
Dalam sidang penyerahan konklusi pada Kamis (16/7/2026), Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan juga menyatakan sidang pembacaan putusan bakal digelar 20 Juli 2026. "Pembacaan putusan seusai agenda bakal kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli," kata I Ketut Darpawan.
Diketahui, KRMT Roy Suryo Notodiprojo nan merupakan tersangka tudingan piagam Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengusulkan praperadilan jilid II pada 2 Juli 2026. Praperadilan tersebut teregister dengan Nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 2 Juli 2026, tentang sah alias tidaknya penyelenggaraan upaya paksa penetapan tersangka.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel








English (US) ·
Indonesian (ID) ·