ARTICLE AD BOX
loading...
Peradi Profesional raih rekor MURI atas kerja sama dengan 138 perguruan tinggi se Indonesia dalam pendidikan advokat. Foto/istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah pekerjaan advokat melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi krusial dalam memperkuat penegakan norma di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Kembalikan Marwah Advokat Profesional Yuhelson mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
"Sinergitas itu nan menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)
Baca juga: Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Menurutnya, Peradi Profesional datang dengan semangat membangun kembali kehormatan pekerjaan advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·