Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja berbareng Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah wilayah (Pemda) wajib melakukan efisiensi pada pos-pos anggaran shopping berdikari terlebih dulu sebelum mengusulkan permohonan tambahan biaya kepada pemerintah pusat.
Tito mengaku telah mengantongi daftar wilayah nan betul-betul mengalami keterbatasan fiskal dan sudah mengoordinasikannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kendati demikian, dia menekankan bahwa setiap pengajuan support anggaran bakal diaudit secara ketat dan transparan.
"Kalau ada nan menyampaikan usulan, buat surat kepada kami agar kami tambah top-up (tambahan anggaran), enggak. Kita bakal buka dulu, kita bakal bedah (kondisi finansial daerahnya) dan kita umumkan ke publik," tegas Tito usai menghadiri rapat kerja berbareng Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Sebagai contoh, Tito menyoroti persoalan anggaran nan sempat dialami Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Usai menerjunkan tim untuk mengulas audit shopping daerah, Kemendagri menemukan sejumlah pos anggaran nan dapat dipangkas, seperti biaya operasional, perawatan, dan pemeliharaan. Hasil efisiensi tersebut akhirnya bisa dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah serupa juga diterapkan pada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan nan sempat berencana merumahkan sejumlah ASN akibat defisit anggaran.
"Turun tim kita ke sana (Tidore), Pak Dirjen Keuangan Daerah menurunkan tim ke sana berbareng Irjen. Dibedah belanja-belanja operasional, rupanya bisa juga untuk diefisiensikan, digunakan untuk belanja," jelas Tito.
Selain efisiensi internal, masalah di Tidore turut terselesaikan setelah pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Kementerian Keuangan, sehingga polemik pembayaran gaji PPPK dapat dituntaskan tanpa perlu menyedot biaya support baru.
"Kita bakal sangat hati-hati. Jangan kelak wilayah pikir, ‘Wah, ini lantaran mau ada top-up kelak tenang-tenang saja’. Enggak, enggak," tandasnya. (Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·