ARTICLE AD BOX
loading...
Anggota Tim Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy (kanan). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Tim norma PT MNC Asia Holding Tbk mengirim surat ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dan meminta untuk mengawasi jalannya persidangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Langkah ini diambil menyusul banyaknya kejanggalan dalam proses dan putusan persidangan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai sengketa jual beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD).
Pengawasan KY dan MK dianggap krusial guna memastikan integritas dan independensi pengadil dalam memutus sidang banding atas perselisihan NCD antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Anggota Tim Hukum MNC Asia Holding Belliandry Rudy mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawas.
"Kita dari awal sudah memandang memang di (putusan) tingkat pertama, di PN Pusat itu, banyak kejanggalan dari putusan nan dihasilkan. Jadi, kita minta KY juga memonitor perkara ini. Dari tim tergugat juga sudah bersurat ke KY, ke MA, ke Badan Pengawasan," kata Rudy, Jumat (26/6/2026).









English (US) ·
Indonesian (ID) ·