Sudaryono Temukan Ada Dapur MBG 'Hantu' Niat Nyolong Uang Negara

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) menduga pengiriman anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah rekening dapur bermasalah bukan semata-mata mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala BGN Sudaryono mengungkap, praktik tersebut diduga juga dilakukan untuk memperbesar realisasi alias serapan anggaran agar terlihat tinggi.

Menurut Sudaryono, dugaan tersebut sekarang tetap didalami berbareng abdi negara penegak norma (APH). Selain kemungkinan adanya unsur pidana, BGN juga membuka kemungkinan bahwa biaya dikirim ke banyak rekening agar penyerapan anggaran lembaga tampak lebih besar.

"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa duit bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, alias dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN nan kemudian mengirimkan ini. Apa motivasi dan lain-lainnya, (proses penyelidikan) tetap berjalan," kata Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan terdapat dua dugaan motif nan saat ini sedang ditelusuri. Pertama, adanya unsur mens rea alias niat jahat untuk melakukan tindak pidana. Kedua, upaya mempercantik realisasi anggaran BGN.

"Kalau mens rea kejahatan mungkin dia niat mencuri. Atau bisa jadi dia hanya mau ngirim ke banyak rekening agar terlihat serapan anggarannya tinggi," ujarnya.

"Jadi anggarannya terserap banyak gitu, kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga agar ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi nan baik dari sebuah lembaga. Itu kami sedang mendalami, dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit, alias nyolong. Maka ini kita serahkan kepada penegak hukum," sambung dia.

Dugaan tersebut mencuat setelah BGN melakukan penyisiran terhadap ribuan rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG di seluruh Indonesia.

"Setelah kami periksa ribuan rekening, ini kami menemukan semacam anomali. Bahwa ada saldo rekening nan terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur, dalam corak virtual account (VA), rupanya rekening penampungan itu rekening dapur nan belum beraksi alias ada nan satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ungkap Sudaryono.

Hasil verifikasi menemukan 414 dapur nan mempunyai rekening dobel alias apalagi belum beroperasi. Dari temuan tersebut, BGN mengembalikan biaya negara sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara.

"Kami mengembalikan duit negara, duit rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran ya, nan kami temukan dari 414 SPPG alias dapur," katanya.

BGN mencatat nilai pengembalian terbesar berasal dari rekening virtual account nan menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI), ialah mencapai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG. Disusul Bank Negara Indonesia (BNI) dengan pengembalian Rp74 miliar dari 117 SPPG.

Sementara itu, rekening di Bank Mandiri menyumbang pengembalian biaya sebesar Rp71,6 miliar nan berasal dari 129 SPPG. Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) mengembalikan saldo Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) mengembalikan Rp15,3 miliar nan berasal dari 28 SPPG.

Sudaryono menegaskan penyisiran tetap terus dilakukan. Temuan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung, untuk mendalami ada alias tidaknya unsur pidana dalam pengiriman biaya ke rekening-rekening tersebut.

"Tentu saja bagi dapur-dapur alias SPPG alias pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum nan ada di Badan Gizi Nasional ini, tidak ada nan kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," tegasnya.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya