Survei Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan RI Diduga Hindari Pajak

51 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Survei World Bank (Bank Dunia) melaporkan setidaknya satu dari empat perusahaan umum di Indonesia diduga melakukan praktik penghindaran pajak (tax evasion).

Bank Dunia memperkirakan prevalensi penggelapan pajak di antara perusahaan-perusahaan Indonesia setidaknya 25 hingga 27% Adapun, diperkirakan mencapai level pemisah bawah (lower bound).

Penggelapan pajak lebih umum terjadi di antara perusahaan non-eksportir, perusahaan nan menganggap manajemen pajak sebagai halangan utama, dan perusahaan nan menghadapi persaingan informal nan kuat, menurut survei tersebut.

"Seperti nan ditunjukkan, perusahaan non-eksportir menunjukkan tingkat penggelapan pajak antara 27% dan 30%, jauh lebih tinggi daripada 16,9% hingga 21,5% nan dilaporkan di antara eksportir," tulis Bank Dunia dalam laporan berjudul Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan, dikutip Selasa (4/8/2026).

Perusahaan nan mengidentifikasi manajemen pajak sebagai hambatan upaya utama mempunyai prevalensi penggelapan pajak sebesar 31,9 hingga 38,1%, nyaris 90% lebih tinggi daripada perusahaan nan tidak (20,1 hingga 24,3 persen).

Demikian pula, perusahaan nan menghadapi persaingan informal nan kuat melaporkan tingkat penggelapan pajak sebesar 28,5 hingga 35,4%, dibandingkan dengan 21,5 hingga 23,3% di sektor nan lebih formal.

Meskipun beberapa perbedaan diperkirakan secara tidak tepat lantaran keterbatasan ukuran sampel, pola-pola ini mempunyai implikasi kebijakan nan berarti.

Dalam survei tersebut, karakter perusahaan lain nan disurvei seperti sektor, ukuran, struktur kepemilikan, dan penggunaan auditor tampaknya tidak mempunyai hubungan nan signifikan secara statistik dengan penghindaran pajak.

"Hal ini menunjukkan bahwa kondisi upaya struktural, dan bukan atribut spesifik perusahaan, memainkan peran nan lebih signifikan dalam membentuk perilaku kepatuhan pajak," ungkap Bank Dunia.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya