ARTICLE AD BOX
loading...
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin. Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Hasil Survei Nasional Pusat Polling Indonesia alias Puspoll Indonesia periode 18-26 Mei 2026 menunjukkan bahwa support masyarakat terhadap pemilihan kepala wilayah secara langsung tetap sangat kuat. Sebanyak 82,2 persen responden menyatakan setuju gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat.
Dukungan terhadap pemilihan langsung bupati dan wali kota apalagi mencapai sekitar 84,0 persen. Temuan tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/PUU-XXIV/2026.
Meskipun permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima lantaran persoalan kedudukan hukum, MK menegaskan dalam pertimbangannya bahwa sistem pilkada nan bertindak saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Baca juga: Survei Puspoll: Mayoritas Publik Menolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin mengatakan kesesuaian antara putusan MK dan hasil survei memperlihatkan bahwa pilkada langsung mempunyai legitimasi norma sekaligus legitimasi sosial nan kuat.
“Lebih dari delapan dari setiap sepuluh masyarakat tetap menghendaki gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung. Bagi publik, pilkada bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk kewenangan rakyat untuk menentukan siapa nan bakal memimpin dan mengelola daerahnya,” kata Chamad Hojin di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Chamad, putusan tersebut perlu dibaca secara proporsional. MK memberikan penegasan terhadap sistem nan bertindak saat ini, tetapi putusan itu tidak boleh dijadikan argumen untuk mengabaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan pilkada langsung.
“Tugas berikutnya bukan sekadar mempertahankan pilkada langsung. Pemerintah, DPR, partai politik, KPU, Bawaslu, dan masyarakat sipil kudu memastikan pilkada berjalan lebih bersih, murah, adil, kompetitif, dan bisa menghasilkan kepala wilayah nan berkualitas,” ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·