Tak Cuma BBM, Penyaluran LPG 3 Kg Mau Diperketat Sesuai Desil

17 jam yang lalu 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg) dengan membatasi golongan masyarakat nan dapat membeli LPG bersubsidi tersebut berasas desil kesejahteraan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Adapun, pemerintah tengah membahas penerapan info kesejahteraan alias desil untuk menentukan golongan masyarakat nan berkuasa menerima subsidi LPG.

"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan Konversi. Konversi, terus Kelas nan mendapatkannya diatur Agar lebih tepat sasaran. Desilnya kelak bakal diatur tuh nan LPG. Bukan hanya nan BBM ya," kata Laode di gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, pihaknya juga bakal membahas penggunaan info tersebut berbareng Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.

"Itu salah satu nan bakal kami telaah berbareng BPS, Pertamina, kami Dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri keuangan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mulai menggodok skema pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Hal ini dilakukan guna memastikan subsidi daya betul-betul diterima masyarakat nan berhak.

Dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026), keduanya membahas kemungkinan membatasi akses Pertalite bersubsidi bagi golongan masyarakat dengan keahlian ekonomi tinggi. Salah satu golongan nan menjadi perhatian adalah masyarakat nan masuk kategori desil 9 dan 10.

Sebagai gambaran dalam ekonomi, desil 9 merupakan golongan menengah atas dan desil 10 adalah golongan kelas atas. Namun pembatasan tersebut tetap dalam tahap pengkajian.

"Jadi tadi kita membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite untuk nan tingkat atas, mungkin desil 9, 10 agar kelak berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (12/8/2026).

Pekerja memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3kg di salah satu pemasok di area Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Pekerja memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3kg di salah satu pemasok di area Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Pekerja memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3kg di salah satu pemasok di area Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tetap mempelajari sistem nan bakal digunakan untuk menentukan siapa saja nan berkuasa memperoleh subsidi Pertalite. Namun di sisi lain, pihaknya telah memandang sistem nan dimiliki PT Pertamina (Persero) untuk mendukung penerapan subsidi tepat sasaran tersebut.

"Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat memandang sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan begitu," katanya.

Meski pemerintah mulai menyiapkan sistem pembatasan, Purbaya menegaskan belum ada keputusan mengenai waktu penyelenggaraan kebijakan tersebut.

Di tempat nan sama, Bahlil mengatakan pembahasan subsidi tepat sasaran merupakan bagian dari koordinasi erat antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Ia mengakui selama ini Pertalite tetap dapat dinikmati oleh masyarakat dari golongan ekonomi atas.

"Nah ini nan kita mulai telaah sistemnya segala macam agar apa? Angka subsidi nan ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita nan berkuasa menerima. Dan ini kan sejalan dengan apa nan diarahkan oleh Bapak Presiden. Maka dari itu kami melakukan rapat koordinasi rapat menteri, seperti itu," ujarnya.

Di sisi lain, dia memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda dua di SPBU. Menurut Bahlil, sepeda motor tetap dibolehkan membeli BBM Pertalite seperti biasanya tanpa ada pembatasan unik alias larangan baru.

"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor. Hati-hati loh Anda jadiin titel loh hati-hati ya makasih," kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, pembatasan nan dimaksud pemerintah berangkaian dengan jenis kendaraan nan dinilai tidak semestinya menggunakan BBM subsidi. Menurutnya, kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz menjadi salah satu contoh kendaraan nan tidak semestinya menggunakan Pertalite.

"Jadi gini Mas, kelak menyangkut pembatasan itu kelak kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu nan dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi," ujarnya.

(ven/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya