Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak hanya dilakukan berbareng pemerintah dan DPR. Organisasi pengusaha itu juga membuka ruang perbincangan dengan beragam serikat pekerja untuk mencari titik jumpa sebelum pembahasan izin memasuki tahap lebih lanjut.
Komunikasi tersebut dilakukan melalui beragam forum obrolan nan melibatkan pemangku kepentingan. Langkah ini ditempuh agar penyusunan izin tidak hanya mengakomodasi kepentingan satu pihak, tetapi menghasilkan patokan nan dapat diterima bersama.
"Kami secara aktif membangun komunikasi dan melakukan perbincangan langsung dengan pekerja beberapa kali dalam rangka membangun mutual trust alias rasa percaya antara pengusaha dan serikat pekerja. Kami juga berbincang dengan Bappenas, Badan Keahlian DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Ekonomi Nasional, CSIS, dan beragam forum obrolan di daerah," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konvensi pers Rakerkonas APINDO di Permata Kuningan, Jaksel (28/7/2026).
Selain mempertemukan pelaku upaya dan pekerja, APINDO juga mengintensifkan komunikasi dengan beragam organisasi pekerja nasional. Seluruh masukan kemudian dibahas dalam forum berbareng sebagai bagian dari upaya menyusun substansi RUU Ketenagakerjaan.
"APINDO juga membangun perbincangan sosial secara intensif dengan beragam organisasi pekerja seperti KSPSI, KSPN, Aspek Indonesia, Aspirasi dan lainnya. Proses perbincangan tersebut bersambung melalui pembahasan berbareng seluruh organisasi serikat pekerja dan serikat pekerja di Rumah Perubahan sebagai ruang perbincangan untuk merumuskan titik jumpa terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan melalui pendekatan perbincangan sosial nan konstruktif dan partisipatif," ujarnya.
Upaya tersebut juga dibarengi komunikasi politik dengan pemerintah dan DPR agar aspirasi bumi upaya ikut menjadi bagian dari proses legislasi. APINDO turut mempelajari praktik ketenagakerjaan di tingkat internasional sebagai bahan penyusunan regulasi.
"Dalam proses legislasi APINDO terus memperkuat komunikasi berbareng pemerintah dan DPR RI, termasuk dengan Komisi IX, Panja RUU Ketenagakerjaan, fraksi-fraksi di DPR hingga Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad guna memastikan aspirasi dan aspirasi bumi upaya menjadi bagian dari proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan," kata Bob
"Kami juga memperkuat perspektif internasional melalui pertukaran praktik terbaik berbareng International Social Security Association sebagai referensi penyusunan izin ketenagakerjaan nan modern, adaptif, dan berkekuatan saing global," lanjutnya.
(dce)
Addsource on Google

4 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·