Tak Kapok, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 5 soal Ganti Rugi, Kemenkeu Jadi Termohon

5 jam yang lalu 2

loading...

Roy Suryo mengusulkan permohonan praperadilan jilid 5 tentang tukar kerugian. Dalam praperadilan nan diajukan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai termohon. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo mengusulkan permohonan praperadilan jilid 5 tentang tukar kerugian. Dalam praperadilan nan diajukan, Roy Suryo menambahkan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai termohon.

"Praperadilan kelima sudah kita daftarkan, apakah bakal tetap berjalan alias tidak, tunggu tanggal mainnya saja jika sidangnya," ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Praperadilan Jilid 4 Diputuskan 26 Agustus 2026, Roy Suryo: Mohon Putusan Seadil-adilnya!

Namun, Roy tidak membeberkan tanggal pendaftaran praperadilan kelima itu, termasuk agenda sidangnya lantaran baru saja didaftarkan.

Selengkapnya