Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus .(Antara)
KOORDINATORIAT Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan personil Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Langkah norma organisasi wartawan ini diambil menyusul polemik ucapan 'sirkus' saat peliputan rapat di Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar mengonfirmasi bahwa surat pelaporan tersebut telah teregistrasi di MKD dengan nomor permohonan 78.
Pihaknya memutuskan membawa masalah ini ke jalur etik lantaran politikus PDI Perjuangan tersebut enggan menyampaikan permohonan maaf.
"Kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak bakal mau melakukan permintaan maaf. Dan atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membikin laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," ujar Erwin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).
Dalam berkas laporannya, KWP menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman video saat kejadian terjadi serta keterangan dari para wartawan nan berada di letak kejadian.
Erwin menegaskan, langkah ini semata-mata dilakukan demi menjaga kehormatan dan martabat pekerjaan wartawan nan bekerja di lingkungan DPR RI agar tidak dipandang sebelah mata.
"Kalau mengenai dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan kelak di MKD saja," tegasnya.
MKD SIAP TINDAK LANJUTI
Menanggapi laporan tersebut, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan pihaknya telah menerima berkas pengaduan dari KWP.
Ia memastikan proses verifikasi bakal melangkah objektif tanpa membedakan status terlaporkan.
"Bagi MKD, siapapun dia, sama ya," kata Dek Gam saat dikonfirmasi terpisah. Pihaknya juga membuka kesempatan untuk memanggil Deddy Sitorus guna dimintai klarifikasi.
BANTAHAN DEDDY SITORUS
Sebelumnya, Deddy Sitorus telah menyampaikan penjelasan tertulis mengenai tuduhan tersebut. Ia menilai pernyataan nan dilayangkan KWP tidak sesuai dengan konteks sebenarnya di lapangan.
Deddy menjelaskan, saat rapat berlangsung, dia merasa suasana ruangan kurang tertib lantaran banyaknya orang nan berdiri di area tengah rapat.
"Pimpinan, minta ruangan ditertibkan, banyak sekali nan berdiri di sini, padahal ada ruangan anjungan di atas. Sudah seperti sirkus kita ini," ungkap Deddy merujuk pada ucapannya saat rapat.
Menurutnya, ucapan tersebut murni corak kritik terhadap situasi ruang rapat nan dipenuhi kerumunan, bukan dialamatkan unik kepada awak media.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun golongan alias perseorangan tertentu," pungkas Deddy dalam keterangan resminya. (P-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·