loading...
Dokter Tifa bakal mengusulkan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nan mendakwanya untuk kedua kalinya mengenai kasus piagam Jokowi. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan bakal mengusulkan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nan mendakwanya untuk kedua kalinya. Dakwaan itu ialah dugaan pencemaran nama baik, tuduhan dan pelanggaran mengenai info elektronik lantaran diduga menuding piagam Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) p alsu.
"Atas dakwaan tersebut apakah bakal mengusulkan keberatan lagi," tanya pengadil kepada master Tifa, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Dokter Tifa Kembali Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi
"Iya betul nan Mulia, setelah saya berkonsultasi dengan tim advokat saya, kami bakal mengusulkan keberatan," jawab master Tifa.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·