Ilustrasi(Dok Magnific)
PENERTIBAN sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan akibat nyata terhadap perbaikan tata kelola industri timah nasional. Langkah tersebut melangkah seiring dengan peningkatan keahlian PT Timah Tbk (TINS) sebagai perusahaan milik negara.
Langkah tegas pemerintah dalam penegakan norma membantu menata kembali aktivitas pertambangan nan selama ini diwarnai praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang bagi aktivitas produksi nan lebih terstruktur, legal, dan terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah menutup sebanyak 1.000 letak penambangan timah terlarangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penertiban tersebut dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut praktik pertambangan tanpa izin berskala besar sekaligus menutup jalur penyelundupan timah.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai persoalan PETI selama ini menjadi tantangan struktural bagi industri timah nasional. Kompleksitas jaringan nan terlibat membikin penanganannya tidak mudah, baik bagi abdi negara penegak norma maupun PT Timah sebagai operator resmi nan mengelola kekayaan mineral timah nasional.
“Persoalan PETI bukan cerita baru. Kompleksitas jaringan nan terlibat membikin abdi negara penegak norma menghadapi tantangan besar, sementara PT Timah juga berada dalam posisi nan tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8).
Menurut Toto, penertiban nan dilakukan pemerintah menjadi titik awal krusial dalam membangun tata kelola industri timah nan lebih sehat.
Pada saat bersamaan, PT Timah memperkuat pengawasan dan pengendalian aktivitas operasional di wilayah pertambangannya. Langkah tersebut melangkah seiring dengan penertiban PETI dan penutupan jalur penyelundupan nan dilakukan pemerintah.
Penguatan pengawasan operasional itu turut didukung kepemimpinan Direktur Utama PT Timah nan mempunyai latar belakang militer. Kombinasi antara penegakan norma oleh pemerintah dan pengendalian internal perusahaan membantu menjaga aktivitas produksi agar melangkah lebih tertib dan terukur.
Perbaikan tersebut mulai tercermin pada keahlian operasional PT Timah. Produksi bijih timah perseroan meningkat 75% dari 6.997 ton Sn pada Semester I-2025 menjadi 12.232 ton Sn pada Semester I-2026.
Produksi logam timah juga tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton, sementara volume penjualan melonjak 85% menjadi 10.984 metrik ton.
Sejalan dengan peningkatan produksi, keahlian finansial perseroan menunjukkan perbaikan signifikan. Pendapatan TINS tumbuh 146,9% dari Rp4,22 triliun menjadi Rp10,42 triliun.
Laba bersih nan diatribusikan kepada pemilik entitas induk melonjak 804,7% dari Rp300,07 miliar menjadi Rp2,71 triliun. Sementara itu, untung upaya meningkat dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa penertiban aktivitas terlarangan telah memberikan ruang bagi PT Timah untuk mengoptimalkan produksi dari wilayah pertambangannya secara legal dan lebih terukur. Selain penguatan pengawasan, keahlian perseroan juga ditopang kenaikan nilai jual rata-rata logam timah sebesar 52% menjadi US$49.794 per metrik ton.
Ke depan, Toto menekankan bahwa konsistensi penegakan norma menjadi kunci agar perbaikan tata kelola industri timah dapat berkelanjutan. Kapasitas PT Timah juga perlu terus diperkuat dari sisi operasional, tata kelola, dan penguasaan teknologi, baik di sektor hulu maupun hilir.
Transformasi aktivitas pertambangan rakyat menjadi legal dan terintegrasi dengan ekosistem industri juga perlu didorong. Penambang rakyat dapat diarahkan masuk ke wilayah pertambangan rakyat dan bekerja melalui pola kemitraan dengan PT Timah.
“Parameter keberhasilannya kudu konkret, ialah penerimaan pajak dan royalti meningkat, aktivitas pertambangan rakyat beralih bentuk menjadi legal dan berkolaborasi dengan PT Timah, serta wilayah jejak PETI dipulihkan. Jika ketiga perihal itu berjalan, penertiban betul-betul menghasilkan faedah ekonomi, sosial, dan lingkungan,” pungkasnya. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·