Tegas! Prabowo Titahkan Izin Korporasi Terlibat Karhutla Dicabut

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memberikan petunjuk tegas kepada jajarannya untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap perusahaan nan terbukti terlibat dalam kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Riau.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanggulangan Karhutla Riau nan digelar pada Senin (24/8/2026).

Mengutip unggahan IG resmi Sekretariat Presiden, Prabowo meminta agar izin perusahaan alias korporasi nan terbukti sengaja melakukan pembakaran rimba dan lahan dicabut.

"Pemerintah pastikan hukuman berat menanti korporasi dalang Karhutla Riau," demikian keterangan dalam unggahan @sekretariat.presiden, Selasa (25/8/2026).

Dalam ratas tersebut, Prabowo menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap korporasi nan dengan sengaja melakukan pembakaran demi kepentingan ekonomi.

Langkah pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari intervensi sigap pemerintah untuk memutus mata rantai karhutla nan berulang dan menimbulkan akibat luas terhadap masyarakat.

"Langkah ini diambil sebagai corak intervensi sigap pemerintah untuk memutus mata rantai karhutla nan terus merugikan kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pihak nan mengorbankan alam demi untung semata," tulis keterangan itu.

Sebelumnya dalam rapat itu, Prabowo meminta semua abdi negara penegak norma melakukan pencegahan karhutla, khususnya terhadap oknum alias manusia nan sengaja melakukan pembakaran dengan argumen apapun.

Lebih lanjut, Prabowo juga meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut keterlibatan korporasi dalam karhutla di Riau.

"Apalagi jika ada korporasi nan menyuruh itu (membakar hutan), saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," ujar Prabowo.

Bahkan dia menegaskan agar melakukan pencabutan izin korporasi andaikan terbukti keterlibatan perusahaan nan menginstruksikan masyarakat melakukan pembakaran lahan.

"Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main," katanya.

Minta Daftar Perusahaan Sawit Pelanggar Aturan

Selain itu, Prabowo juya meminta daftar lima perusahaan industri kelapa sawit nan diduga melanggar tanggungjawab pencegahan karhutla di Provinsi Riau.

Permintaan itu disampaikan Prabowo kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Herry melaporkan bahwa perusahaan nan beraksi di area rimba diwajibkan mempunyai menara pantau untuk memonitor potensi karhutla. Saat ini, telah terdapat 268 menara pantau nan dibangun.

Namun, Herry menyebut terdapat lima korporasi nan pada tahun lampau telah dikenai penegakan norma oleh Kementerian Lingkungan Hidup lantaran tidak memenuhi sejumlah tanggungjawab mengenai pencegahan Karhutla.

"Tahun lampau ada lima korporasi nan sudah dilakukan penegakan norma oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membikin menara pantau saat ini. Atau tanggungjawab gimana ada tim reaksi sigap jika seandainya ada titik api alias fire spot nan muncul di lokasinya," kata Herry.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo langsung memastikan jumlah perusahaan nan telah dikenai sanksi. Ia kemudian meminta Kapolda Riau menyebut nama-nama perusahaan tersebut.

"Aku minta nama korporasi itu ya," ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta abdi negara kembali mencari perusahaan nan melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini.

"Cari lagi nan melanggar tahun ini," tegas Prabowo.

"Siap, Bapak," jawab Herry.

Prabowo selanjutnya menanyakan tindak lanjut terhadap lima perusahaan tersebut, termasuk apakah tanggungjawab mereka telah dipenuhi setelah dikenai penegakan hukum.

Herry menjelaskan bahwa kelima perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Namun, status hukuman terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tetap status quo dan belum ada pencabutan izin.

"Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang tetap status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit tetap status quo," kata Herry.

"Belum dicabut," tambahnya.

Prabowo kemudian mengatakan pemerintah bakal mendalami kembali kasus tersebut. Ia menegaskan tidak bakal segan mencabut izin perusahaan nan terbukti tidak memenuhi tanggungjawab dalam mencegah Karhutla.

"Kita dalami lagi di Jakarta ya," ujar Prabowo.

"Pokoknya siapa perusahaan nan tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu," tegasnya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya