Tenaga Medis Tasikmalaya Diminta Jangan Nirempati Terhadap Pasien BPJS

1 jam yang lalu 3
Tenaga Medis Tasikmalaya Diminta Jangan Nirempati Terhadap Pasien BPJS Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Tasikmalaya dan sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Tasikmalaya, Aa Ahmad Nurdin, mengingatkan agar para tenaga medis bijak bermedia sosial.(Dok. Istimewa)

KASUS komentar nirempati nan melibatkan oknum pegawai di lingkungan kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Seorang staf manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, berinisial NZ, dilaporkan telah mengusulkan pengunduran diri setelah unggahannya di media sosial nan diduga menghina pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) memicu gelombang kritik luas.

Berdasarkan info nan dihimpun, NZ nan bekerja di bagian manajemen RSUD Dr Soekardjo diduga menuliskan komentar tidak layak melalui akun IG pribadinya. Komentar tersebut dinilai merendahkan martabat pasien nan menggunakan jasa BPJS Kesehatan. Akibat tekanan publik dan polemik nan terus bergulir, NZ akhirnya memilih untuk mundur dari posisinya dengan argumen kesehatan.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Tasikmalaya sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Aa Ahmad Nurdin, mengonfirmasi bahwa identitas akun nan menjadi perhatian publik tersebut memang milik pegawai RSUD Dr Soekardjo. Namun, dia memberikan penjelasan mengenai latar belakang pekerjaan nan bersangkutan.

"Berdasarkan informasi, berkepentingan bukan berprofesi sebagai dokter, perawat, dan tenaga kesehatan, tetapi staf pegawai administrasi. Persoalan nan mencuat lebih mengarah pada dugaan pelanggaran etika bermedia sosial," ujar Aa Ahmad Nurdin pada Minggu (9/8/2026).

Tanggung Jawab Moral di Ruang Digital

Aa Ahmad Nurdin menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya komentar nan minim empati tersebut. Menurutnya, meski NZ bukan merupakan tenaga kesehatan (nakes) teknis, setiap perseorangan nan bekerja di lembaga pelayanan kesehatan mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan ucapan, terutama di ruang digital.

Ia menekankan bahwa satu kalimat nan mungkin dianggap sepele oleh pengunggah dapat memberikan akibat psikologis nan besar bagi pasien nan sedang berjuang melawan penyakit. "Bagi orang nan menjalani perawatan, ucapan tidak mempunyai empati bisa menyakitkan dan memperburuk kondisi psikologis," tambahnya.

Pesan MKEK untuk Tenaga Kesehatan:

Dokter, perawat, dan seluruh tenaga kesehatan wajib mengedepankan rasa kemanusiaan serta menjaga integritas, profesionalisme, dan kesantunan dalam bermedia sosial sesuai dengan Kode Etik Kedokteran (KEK).

Fungsi Media Sosial bagi Insan Kesehatan

Lebih lanjut, Aa Ahmad mengingatkan rekan sejawat dan seluruh pegawai di lingkungan kesehatan agar lebih bijak dalam menggunakan platform digital. Media sosial semestinya tidak menjadi ruang untuk melontarkan komentar negatif, melainkan sarana edukasi bagi masyarakat.

Beberapa poin krusial mengenai penggunaan media sosial di lingkungan kesehatan meliputi:

  • Edukasi Publik: Memanfaatkan platform untuk memberikan info kesehatan nan akurat.
  • Promotif & Preventif: Mendorong pola hidup sehat dan pencegahan penyakit.
  • Kuratif & Rehabilitatif: Memberikan info nan mendukung proses pengobatan dan pemulihan pasien.
  • Menjaga Batasan: Tidak berkomentar pada ranah nan bukan menjadi kompetensinya, terutama nan berpotensi melukai emosi pasien alias masyarakat.

Aa Ahmad menegaskan bahwa etika pekerjaan tidak hanya bertindak saat memberikan pelayanan medis secara langsung di rumah sakit, puskesmas, alias tempat praktik, tetapi juga melekat dalam aktivitas sehari-hari di bumi maya. Integritas dan kehormatan pekerjaan kudu tetap dijunjung tinggi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. (AD/I-1)

Detail Kasus Keterangan
Inisial Pegawai NZ
Instansi RSUD Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya
Jabatan Staf Administrasi
Status Terkini Mengundurkan diri (Alasan Kesehatan)
Selengkapnya