Tiga Pembobol Bank 9 Jambi yang Raup Rp144 Miliar Diringkus, Libatkan Jaringan Hacker Bulgaria

3 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Tiga Pembobol Bank 9 Jambi nan Raup Rp144 Miliar Diringkus, Libatkan Jaringan Hacker Bulgaria Konferensi Pers Polda Jambi soal peretasan pengguna Bank 9 Jambi.(Dok. MI)

TIM Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi sukses mengungkap kasus peretasan besar nan menimpa pengguna Bank 9 Jambi (PT Bank Pembangunan Daerah). Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga orang tersangka nan terlibat dalam pembobolan biaya senilai Rp144,82 miliar.

Ketiga tersangka nan diamankan berinisial DD, TF, dan AG. Mereka merupakan penduduk negara Indonesia nan sekarang telah ditahan di Mapolda Jambi. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Erlan Munaji berbareng Direktur Reskrimsus Komisaris Taufik Nurmandia di Jambi, Selasa (14/7/2026).

Erlan Munaji menjelaskan bahwa selain menangkap para tersangka, polisi juga sukses menyita duit hasil kejahatan sekitar Rp18,9 miliar. Penyelidikan intensif ini telah dilakukan sejak awal April 2026 setelah pihak bank melalui penasihat hukumnya, Aprizul Ihsan Hasibuan, melayangkan laporan resmi pada 2 April 2026.

Keterlibatan Jaringan Hacker Bulgaria

Berdasarkan penelusuran tim siber, tindakan pembobolan ini dikendalikan oleh jaringan peretas asal Bulgaria berjulukan Alcaz dan rekannya, Tsevetanov Radoslan Ivanov namalain Superman. Keduanya saat ini tetap berstatus buron.

Direktur Reskrimsus Taufik Nurmandia membeberkan kronologi kejadian nan berjalan pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam hitungan jam, para pelaku menguras biaya dari 6.609 pengguna Bank 9 Jambi. Uang hasil peretasan tersebut kemudian dikonversi menjadi aset mata uang digital dan ditarik ke dompet digital (wallet) di luar negeri.

Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan hingga ke wilayah Jawa Barat. Di sana, polisi membekuk tersangka DD (32), penduduk asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. DD diketahui berkedudukan sebagai koordinator penghubung dengan hacker Bulgaria.

"Tersangka DD merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditahan berbareng Alcaz di Lapas Grobokan, Bali. Ia bekerja mengoordinir perekrutan, pembuatan akun, dan penyerahan akun mata uang digital ke Jakarta," ujar Taufik.

Modus Operandi dan Pencucian Uang

Dalam menjalankan aksinya, DD dibantu oleh TF (33) dan AG (36), keduanya penduduk Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka bekerja merekrut penduduk untuk membikin akun mata uang digital di beragam platform seperti Tokocrypto, Reku, dan BukuWarung, serta rekening bank dengan hadiah Rp5 juta per akun.

Modus operandi nan digunakan tergolong matang. Para pelaku menyiapkan prasarana finansial berupa 90 akun mata uang digital dan 45 rekening bank nan diintegrasikan ke dalam ponsel. Ponsel-ponsel tersebut kemudian diserahkan kepada Alcaz di Jakarta pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026.

Pada hari eksekusi, akun-akun tersebut digunakan untuk menampung dan mencuci biaya hasil pembobolan. Meski total kerugian mencapai Rp144,82 miliar, Polda Jambi sukses membekukan dan menyita Rp18,9 miliar sebagai peralatan bukti.

Taufik Nurmandia mengingatkan perbankan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka Alcaz disinyalir tengah merencanakan kejahatan serupa terhadap lembaga perbankan lainnya di tanah air. (H-3)

Selengkapnya