Tok! Komisi III DPR Setujui 14 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc

2 jam yang lalu 3

loading...

Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon pengadil agung dan 3 calon pengadil ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon pengadil agung dan 3 calon pengadil ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri atas bilik pidana, perdata, hingga agama.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada Kamis (13/8/2026). Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kepantasan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Masing-masing fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

Baca juga: Buka Indonesia Automotive Awards 2026, J-Rocks Ajak Komunitas Otomotif Nyanyi Bareng

Selengkapnya