Trump Lempar Amunisi Perang Dagang Terbaru, Indonesia Bakal Kena Lagi

1 jam yang lalu 2
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) bersiap meluncurkan gelombang baru tarif impor nan berpotensi menghantam puluhan negara mitra jual beli dalam waktu dekat, termasuk Indonesia. Kebijakan proteksionis tersebut bakal diberlakukan seiring berakhirnya tarif dunia sementara nan selama ini bertindak pada pekan ini.

Mengutip Channel News Asia, Rabu (22/7/2026), Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer mengungkapkan pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyiapkan skema tarif baru nan secara unik menyasar sekitar 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Tarif tersebut dijatuhkan dengan argumen negara-negara tersebut dinilai kandas mengambil langkah tegas dalam memerangi praktik kerja paksa, sekaligus menjadi bagian dari upaya Washington membangun kembali agenda perdagangannya setelah sempat mengalami halangan hukum.

"Kami memperkirakan bakal memandang beberapa tindakan segera," ujar Utusan Perdagangan AS Jamieson Greer saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pemberlakuan bea masuk baru tersebut.

Analis memperkirakan tarif baru berbasis rumor kerja paksa itu bakal berada di kisaran 10%-12,5%, menggantikan tarif sementara sebesar 10% nan bakal berhujung pada Jumat pekan ini.

Langkah tersebut menandai kembalinya penggunaan tarif sebagai instrumen tekanan terhadap mitra jual beli AS. Kebijakan ini pun memicu kekhawatiran bakal meningkatnya tindakan jawaban dan memanasnya kembali tensi perdagangan global.

Kebijakan terbaru itu muncul setelah Washington lebih dulu mengumumkan tarif 25% terhadap produk Brasil dan 50% terhadap komoditas asal Kanada nan bakal bertindak dalam 30 hari ke depan. Menanggapi langkah tersebut, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan negaranya tetap mempertimbangkan beragam opsi.

"Kami juga telah sepakat untuk meningkatkan intensitas obrolan dalam beberapa pekan mendatang demi mencapai kesepakatan," kata Carney.

Dalih Kerja Paksa

Greer menegaskan kebijakan baru ini bakal mencakup sebagian besar perdagangan AS dengan negara-negara lain.

"AS mempunyai undang-undang untuk melarang perdagangan peralatan dengan kerja paksa. Negara-negara lain, sebagian besar tidak mempunyai undang-undang tersebut, dan bagi nan mempunyai pun tidak betul-betul menegakkannya," tegas Jamieson Greer mengenai argumen pengetatan patokan perdagangan tersebut.

Meski demikian, langkah sepihak Washington berpotensi kembali memicu ketegangan jual beli internasional.

Dalam skema nan disiapkan, tarif 10% bakal dikenakan terhadap peralatan impor dari negara-negara nan dinilai telah mempunyai langkah penanganan kerja paksa, seperti Kanada, Uni Eropa, Meksiko, Taiwan, dan Inggris.

Sementara itu, lebih dari 40 negara ekonomi utama lainnya, termasuk China, India, dan Jepang, terancam menghadapi tarif nan lebih tinggi, ialah 12,5%.

Uni Eropa sebelumnya telah menegaskan bahwa pengenaan tarif dengan dalih rumor kerja paksa tidak mempunyai dasar nan dapat dibenarkan.

Kanada Kian Tertekan

Rencana tarif 50% terhadap Kanada muncul di tengah pembahasan ulang Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA).

Washington menolak memperpanjang perjanjian tersebut dalam bentuknya saat ini. Greer dijadwalkan melakukan kunjungan ke Meksiko pada Rabu hingga Jumat guna membahas proses peninjauan USMCA.

Sebaliknya, negosiasi antara AS dan Kanada melangkah lebih lambat. Perdana Menteri Mark Carney juga belum memberikan sinyal bakal berjamu ke Washington untuk melakukan pembicaraan langsung.

Sejumlah master norma perdagangan menilai penggunaan Pasal 338 Tariff Act of 1930 merupakan strategi Washington untuk meningkatkan posisi tawarnya terhadap Kanada dalam renegosiasi USMCA.

"Tampaknya bermaksud untuk mendorong kesepakatan antara Kanada dan Amerika Serikat, alias sebagai pembalasan atas kegagalan mencapai kesepakatan tersebut, alias kedua-duanya," terang pengacara perdagangan Dave Townsend dari Dorsey & Whitney mengenai motif di kembali penaikan tarif tersebut.

Townsend menilai pertanyaan terbesar saat ini adalah apakah kedua negara bakal masuk ke dalam siklus eskalasi tarif nan berkepanjangan.

Hal lain nan menjadi sorotan adalah kebijakan tarif terbaru tersebut tidak memberikan pengecualian bagi produk-produk Kanada nan sebenarnya tercakup dalam USMCA.

Pemerintah AS sendiri membantah tarif terhadap Kanada berangkaian dengan ancaman sebelumnya mengenai asap kebakaran rimba nan menyebar hingga wilayah Amerika Serikat.

Brasil Ikut Jadi Sasaran

Di saat bersamaan, AS juga bersiap mengenakan tarif 25% terhadap beragam produk asal Brasil dengan argumen praktik perdagangan nan dianggap tidak adil. Tarif tersebut dijadwalkan mulai bertindak pada Rabu dan diperkirakan bakal menjadi rumor politik krusial menjelang pemilihan presiden Brasil.

Meski sejumlah komoditas seperti daging sapi, kopi, suku cadang pesawat tertentu, serta peralatan nan tidak diproduksi di AS dikecualikan dari kebijakan tersebut, dampaknya diperkirakan tetap besar.

Kamar Dagang Amerika untuk Brasil memperingatkan kebijakan Washington bakal membikin Brasil menjadi salah satu negara dengan akses paling terbatas ke pasar AS. Nilai ekspor nan terancam diperkirakan mencapai lebih dari US$ 11 miliar alias sekitar Rp198 triliun.

(luc/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya