Uang Rusak Kena Rob Rp1,5 M Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya!

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memberikan jasa penukaran duit rupiah rusak alias duit rupiah abnormal kepada masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan nan telah diatur.

Layanan penukaran ini dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal. Adapun, duit tersebut merupakan milik Ibu Ida Murlija, penduduk Batang, nan mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob.

"Total duit nan diajukan untuk ditukarkan diklaim mencapai sekitar Rp1,54 miliar," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal Bimala, dalam siaran pers, Jumat (3/6/202).

Selanjutnya, petugas BI melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap setiap lembar duit untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan nan berlaku.

"Dari hasil penelitian tersebut, duit nan memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian tercatat sebesar Rp1,51 miliar dan telah diganti dengan duit Rupiah layak edar," kata Bimala.

Bimala menyampaikan bahwa jasa penukaran duit Rupiah rusak merupakan salah satu corak pelayanan Bank Indonesia kepada masyarakat nan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis melalui pemesanan terlebih dulu pada aplikasi PINTAR. Bimala menambahkan, tidak seluruh duit rusak dapat langsung diganti.

"Penggantian hanya diberikan untuk duit Rupiah original dan memenuhi persyaratan, antara lain kondisi bentuk duit tetap tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya tetap dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan alias dapat dibuktikan berasal dari satu lembar duit nan sama," katanya.

Patut diketahui, BI tidak memberikan penggantian atas duit Rupiah rusak/cacat andaikan menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja alias dilakukan secara sengaja.

Bimala menegaskan BI mengimbau masyarakat untuk menyimpan duit Rupiah dan arsip berbobot di tempat nan kondusif guna meminimalkan akibat kerusakan akibat banjir, kebakaran, maupun musibah lainnya.

Selain itu, jelasnya, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan jasa perbankan sebagai sarana penyimpanan biaya nan lebih kondusif dan terlindungi, serta semakin mengoptimalkan penggunaan instrumen pembayaran non-tunai, seperti transfer bank, duit elektronik, dan QRIS, sebagai pengganti pembayaran nan cepat, mudah, aman, dan andal.

"Layanan penukaran duit Rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan nan berlaku," katanya.

Melalui jasa ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kewenangan dan tata langkah penukaran duit Rupiah rusak serta semakin peduli untuk menjaga dan merawat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

Tata Cara Penukaran Uang Rupiah Rusak

Masyarakat nan bakal menukarkan duit rupiah rusak dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Melakukan pemesanan jasa melalui pintar.bi.go.id.
  • Memilih letak layanan, tanggal, dan jam penukaran nan tersedia.
  • Membawa bukti pemesanan saat datang ke Kantor Bank Indonesia.
  • Menyusun duit Rupiah per pecahan dan per tahun emisi.
  • Menunggu proses penelitian oleh petugas Bank Indonesia.

Persyaratan Penggantian Uang Rusak

Bank Indonesia bakal memberikan penggantian andaikan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Merupakan duit Rupiah original nan diterbitkan Bank Indonesia.
  • Kondisi bentuk duit tetap tersisa lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya.
  • Ciri-ciri keaslian duit tetap dapat dikenali.
  • Uang merupakan satu kesatuan alias dapat dibuktikan berasal dari satu lembar duit nan sama.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya