Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono(Antara)
TIM Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memperluas pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penyidik memeriksa tujuh perusahaan nan diduga kuat menggunakan jasa Don Ritto dalam penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.
Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa tujuh perusahaan tersebut bergerak di beragam sektor, mulai dari korporasi swasta hingga lembaga dan BUMN.
"Ini perusahaan-perusahaan nan diduga kuat menggunakan jasa norma nan mengenai dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan," katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7).
Selain mendalami peran tujuh perusahaan tersebut, Rudi menyampaikan bahwa tim interogator hingga saat ini telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi guna membikin terang bangunan perkara.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada proses penanganan norma perkara PT Asabri periode 2020–2024. Setelah penanganan perkara tersebut dialihkan ke Kejaksaan Agung, Don Ritto sekarang menjalani penahanan di Rutan Kejaksaan Agung.
Kendati telah berstatus tersangka di kepolisian, Rudi Margono menjelaskan bahwa dalam investigasi kasus TPPU nan ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung, Don Ritto saat ini tetap berstatus sebagai saksi.
Adapun dalam investigasi TPPU di Kejagung, tim interogator telah menetapkan dua orang tersangka resmi, ialah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berjulukan Nurman Herin.
Pengusutan perkara ini merujuk pada surat perintah investigasi (sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 nan diterbitkan pada 20 Juli 2026. Sprindik anyar ini dikeluarkan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara beserta peralatan bukti dari Polri, termasuk sitaan emas seberat 74 kilogram dan duit kurs asing berbobot ratusan miliar rupiah.
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·