Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus mempercepat transformasi jasa publik melalui digitalisasi manajemen kependudukan. Kementerian Dalam Negeri mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital alias IKD, nan memungkinkan akses beragam jasa dukcapil, secara lebih mudah, sigap dan tanpa perlu lagi menggunakan fotokopi ktp.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 03/08/2026) berikut ini.

51 menit yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·