Video: Polri Tetapkan 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan sekitar 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran rimba dan lahan alias karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan oleh jejeran kepolisian di 9 Polda.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 26/08/2026) berikut ini.


Selengkapnya