Video: Reformasi Subsidi, Ini Efeknya ke APBN, Daya Beli dan Daya Saing

45 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI kudu menanggung lonjakan subsidi daya dan kompensasi daya hingga mencapai Rp 526 Triliun hingga akhir tahun 2026 imbas ketergantungan RI terhadap impor Minyak mentah dan BBM di tengah kenaikan harga, pelemahan nilai tukar dan melesatnya konsumsi daya domestik.

Dalam upaya menekan besarnya subsidi & Kompensasi listrik, BBM dan LPG nan membebani APBN maka pemerintah didorong untuk segera melakukan reformasi daya baik mengenai info penerima hingga mengeser konsentrasi subsidi dari komoditas kepada penerima manfaat.

Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai momentum reformasi subsidi daya sebagai aspek nan bisa mempercepat transisi daya utamanya sektor ketenagalistrikan nan diharapkan bisa menekan impor daya nasional.

Berkaca dari negara ASEAN nan menjadikan daya sebagai satu kesatuan sehingga upaya reformasi daya dapat dilakukan sejalan. Di tahap awal, reformasi sector listrik bisa dilakukan dengan mengurangi subsidi listrik fosil pada DMO batu bara sehingga nilai listrik bersih bisa bersaing dengan listrik fosil dan tidak berakibat langsung ke masyarakat.

Sementara Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah menyebut reformasi subsidi daya menjadi perihal krusial lantaran dapat digunakan untuk sektor nan memberikan akibat nan lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi seperti infrastruktur.

Selain itu perkembangan teknologi membikin nilai sumber daya selain fosil jauh lebih murah sehingga bisa lebih bersaing menjadi potensi menarik investasi dunia seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Seperti apa urgensi reformasi subsidi daya RI? Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini dengan Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah dan Principal Energy SHIFT Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma dalam Merdeka Energi, CNBC Indonesia (Kamis, 13/08/2026)


Selengkapnya