Viral, Nakes yang Komentari Pasien BPJS Minta Maaf 

1 jam yang lalu 3
Viral, Nakes nan Komentari Pasien BPJS Minta Maaf  Ilustrasi Seorang staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di unggah melalui akun IG pribadinya(MI/Kristiadi)

SEORANG tenaga kesehatan (nakes) berinisial NZ, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya setelah menuai kecaman luas dari masyarakat. Permintaan maaf dilakukan, setelah dia menulis komentar merendahkan terhadap seorang pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam video nan diunggah di dalam akun @nnzhaquarius, NZ, mengakui perbuatannya. Ia berkomentar negatif terhadap mendiang Yuli Rizal, pasien BPJS Kesehatan di media sosial.

"Izinkan saya untuk menyampaikan permintaan maaf atas penyesalan saya nan sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di sosial media Threads telah menyinggung hingga menyakiti almarhum Yuli Rizal beserta keluarga," ucapnya di akun Instagram, Rabu (5/8/3026).

NZ mengatakan, komentar nan dibuat di akun instagram tidak mencerminkan etika sebagai manusia dan berjanji tidak bakal mengulangi perbuatannya tersebut. Ia menyatakan siap menjalani seluruh proses dan akibat dari kedinasan termasuk menerima akibat sesuai ketentuan berlaku.

"Mengenai pekerjaan, saya bertanggung jawab penuh kepada kedinasan, lembaga terkait, saya siap menerima akibat apapun sesuai aturan. Kami memohon agar warganet tidak lagi menyeret family ke dalam persoalan sedang dihadapinya, mereka tidak tahu apa-apa lantaran ini murni kesalahan saya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra Hendriana, mengatakan seluruh tenaga kesehatan wajib menjaga etika baik saat bekerja maupun ketika menggunakan media sosial. Menurutnya komentar nan dibuat oleh pegawai RSUD Dr Soekardjo merupakan tindakan tidak etis bertentangan dengan nilai pekerjaan pelayanan kesehatan.

"Setiap tenaga kesehatan mempunyai tanggungjawab menjaga sikap dan etika profesi, baik dalam keseharian maupun di media sosial lantaran ada marwah pekerjaan kudu dijaga dengan baik. Namun, komentar nan merendahkan seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan, tidak dapat dibenarkan lantaran bertentangan dengan sumpah pekerjaan dan prinsip pelayanan kesehatan hingga bagi seluruh masyarakat berkuasa memperoleh pelayanan kesehatan setara dan berbobot tanpa membedakan status pembiayaan," paparnya.

Sebelumnya, seorang staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menulis komentar merendahkan seorang pasien di akun IG sebagai pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan curhat belum mendapat bilik rumah sakit.

Bermula dari unggahan seorang pasien di akun Threads yakni mendiang Yuli Rizal. Ia mengatakan harus menunggu sekitar 8 jam memperoleh ruang perawatan. Unggahan tersebut justru mendapatkan komentar bersuara kasar, di antaranya akun milik tenaga kesehatan salah satunya milik NZ, staf pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Komentar-komentar dengan kalimat menghina terhadap pasien itu kemudian viral. Pasien tersebut diketahui telah meninggal dunia. (H-4)

Selengkapnya