Wagub Jabar Erwan Setiawan Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi ASN LGBT

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Wagub Jabar Erwan Setiawan Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi ASN LGBT Wagub Jabar Erwan Setiawan(MI/HO)

WAKIL Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyikapi kejadian Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah tegas bakal diambil dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan nan bertindak serta koordinasi intensif berbareng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pernyataan tersebut disampaikan Erwan usai menghadiri agenda Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 nan berjalan di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026). Ia menekankan bahwa pengawasan bakal diperketat, terutama di lingkungan birokrasi.

"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi nan namanya LGBT di wilayah Jabar," ujar Erwan kepada awak media.

Sanksi Berat bagi ASN

Erwan memberikan peringatan unik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Menurutnya, setiap pelanggaran nan dilakukan oleh abdi negara bakal diproses sesuai dengan izin nan ada, dengan ancaman hukuman tertinggi berupa pemecatan.

"Kalau memang sesuai perundang-undangan, hukuman paling beratnya adalah pemberhentian. Dan andaikan ada nan masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada abdi negara penegak hukum," tegasnya.

Berikut adalah poin-poin utama langkah penindakan nan ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat:

Aspek Penindakan Langkah/Sanksi
Koordinasi Wilayah Melibatkan Forkopimda Jawa Barat.
Sanksi Administrasi ASN Pemberhentian (sesuai UU nan berlaku).
Pelanggaran Hukum Pidana Penyerahan kasus kepada abdi negara penegak norma (Kepolisian).
Partisipasi Publik Laporan masyarakat nan jeli dan valid.

Dorong Peran Aktif Masyarakat

Selain langkah internal di pemerintahan, Erwan juga membujuk masyarakat untuk berkedudukan aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Ia meminta penduduk tidak ragu melaporkan temuan nan diduga melanggar norma kepada pihak berwenang.

"Saya berambisi masyarakat memberikan laporan-laporan nan akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," pungkasnya. (RO/Z-1)

Selengkapnya