Pengunjung berada di anjungan lantai 24 Gedung Perpustakaan Nasional dengan latar belakang lanskap Kota Jakarta nan diselimuti kabut akibat polusi udara.(MI/Usman Iskandar)
KUALITAS udara di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (29/8) pagi menduduki posisi sepuluh besar kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan parameter pemantauan lingkungan, tingkat pencemaran udara ibu kota masuk dalam kategori tidak sehat bagi golongan sensitif.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB mencatat Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada di nomor 149, menempatkan Jakarta di urutan kedelapan kota berpolusi tertinggi secara global.
Parameter utama polusi udara Jakarta didominasi oleh partisipan mikro PM2.5 dengan nilai konsentrasi 48,3 mikrogram per meter kubik. Kategori ini berisiko merugikan kesehatan manusia pada segmen golongan sensitif, mengganggu hewan sensitif, serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada vegetasi dan nilai estetika lingkungan.
Sebagai rujukan parameter kualitas udara berbasis PM2.5:
- Kategori Baik (0–50): Tidak memberikan akibat negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, maupun estetika.
- Kategori Sedang (51–100): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia alias hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
- Kategori Tidak Sehat Kelompok Sensitif (101–150): Berisiko bagi populasi rentan (anak-anak, lansia, penderita gangguan pernapasan).
- Kategori Sangat Tidak Sehat (200–299): Dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi nan terpapar.
- Kategori Berbahaya (300–500): Kualitas udara secara umum berakibat jelek secara serius pada seluruh populasi.
Berdasarkan pemantauan waktu nan sama, kota dengan kualitas udara terburuk di bumi ditempati oleh Delhi (India) di ranking pertama dengan AQI 185. Disusul Kuching (Malaysia) di ranking kedua (169), Kuala Lumpur (Malaysia) di posisi ketiga (168), Manama (Bahrain) di posisi keempat (158), Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) di posisi kelima (157), Doha (Qatar) di posisi keenam (154), dan Dubai (Uni Emirat Arab) di posisi ketujuh (152).
Mengingat kondisi udara nan kurang ramah lingkungan, masyarakat nan beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk selalu mengenakan masker penutup hidung dan mulut. Sementara saat berada di dalam ruangan, penduduk disarankan menutup jendela serta mengoperasikan pemurni udara (air purifier).
(Ant/P-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·