WIKA dan WSKT Potensi Delisting, Danantara Fokus Benahi Fundamental

8 jam yang lalu 5
WIKA dan WSKT Potensi Delisting, Danantara Fokus Benahi Fundamental ilustrasi(Antara)

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, memberikan tanggapan mengenai akibat penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting) nan membayangi dua emiten bangunan pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Dony menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperbaiki kondisi esensial perusahaan secara riil, bukan sekadar mempertahankan status di bursa tanpa dasar finansial nan sehat.

“Buat saya nan paling krusial itu dari fundamentalnya riil. Kalau kita lakukan secara esensial tidak baik, tetap di bursa, juga bakal iba juga pada investornya,” ungkap Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Ia menambahkan bahwa pembenahan esensial merupakan inti dari proses transformasi nan sedang dijalankan. Mengenai status keberadaan kedua perusahaan tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI), perihal itu bakal diputuskan seiring dengan progres penyelesaian masalah finansial nan ada.

“Jadi nan paling krusial itu adalah membereskan esensial perusahaan. Masalah kelak dia bakal tetap di bursa alias tidak, itu bakal kita lihat bagian dari penyelesaian ini,” ujarnya.

Restrukturisasi Hati-Hati

Saat ini, Danantara tengah berupaya membenahi posisi finansial kedua BUMN Karya tersebut melalui proses penyehatan dan restrukturisasi nan dilakukan secara hati-hati. Dony menekankan bahwa dirinya mau memastikan perusahaan betul-betul sehat secara mendalam, bukan hanya tampak baik di permukaan.

“Saya mau bekerja betul-betul, jika sudah disehatkan secara fundamental, dia kudu sehat. Apa akibat nan diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah kelak dia ada delisting alias apa, itu part of the process dari transformasi nan kudu kita hadapi,” tegas Dony.

Menurutnya, pekerjaan ini dilakukan secara mendetail satu per satu agar perusahaan tidak lagi hanya mempunyai gambaran nan baik, tetapi mempunyai fondasi upaya nan kuat.

Baca juga: BP BUMN: Arah restrukturisasi Waskita perkuat konsentrasi upaya jalan tol

Penyebab Potensi Delisting

Sebagai informasi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah masuk dalam daftar potensi forced delisting oleh BEI sejak awal 2025. Hal ini merupakan akibat dari suspensi perdagangan saham nan berkepanjangan akibat masalah likuiditas dan penundaan pembayaran tanggungjawab keuangan.

Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) juga berada dalam status suspensi perdagangan dan telah memasuki periode potensi delisting sesuai Peraturan Bursa Nomor I-N. Kondisi Waskita terutama dipicu oleh belum terselesaikannya restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Di sisi lain, meski tengah menghadapi tantangan restrukturisasi, Waskita Karya memastikan tetap melakukan ekspansi proyek, termasuk ke pasar internasional seperti Arab Saudi, guna memperkuat arus kas perusahaan ke depan. (Ant/E-3)

Selengkapnya