Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.(MI/Susanto)
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bakal menemui beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna menjelaskan kasus Abdul Karim Raeq Miqdad.
Ia menyampaikan MUI sudah meminta pemerintah memberikan penjelasan secara resmi mengenai kasus deportasi Abdul Karim, nan merupakan buronan Interpol dan penduduk Palestina, ke Siprus.
"Malam ini jam 7 saya bakal menemui ormas-ormas Islam di instansi Majelis Ulama Indonesia," kata Yusril dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain memberikan penjelasan, dia mengatakan juga mau mendengar pendapat dari para ormas Islam mengenai perkara Abdul Karim dalam kesempatan tersebut. Dialog dengan ormas Islam, kata dia, bakal terus dilakukan, khususnya andaikan terdapat perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut.
Adapun Abdul Karim ditangkap di sekitar wilayah Tangerang, Banten, Indonesia pada Kamis (16/7), setelah penerbitan red notice alias pemberitahuan merah oleh Interpol Siprus dan dideportasi ke Siprus pada Jumat (17/7).
Setelah dideportasi, Abdul Karim bakal diadili di Pengadilan Siprus setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme berasas perangkat bukti permulaan nan telah dikumpulkan. Dengan demikian, dirinya memastikan Abdul Karim tidak bakal diserahkan pemerintah Siprus ke pemerintahan Israel, seperti narasi nan beredar belakangan.
"Setelah saya berjumpa dengan Duta Besar Siprus, maka Kementerian Luar Negeri RI juga bakal menyampaikan nota diplomatik resmi kepada pemerintah Siprus untuk mendapatkan agunan kepastian tidak bakal ada deportasi lanjutan dari Siprus," ucap Menko menambahkan.
Yusril juga memastikan Abdul Karim bukan merupakan ustadz dari Palestina maupun aktivis kemanusiaan di Gaza, melainkan penduduk biasa nan berkecimpung di bumi bisnis. Diketahui, Abdul Karim sudah menetap di Indonesia selama 3 tahun terakhir dan sudah menikah serta mempunyai anak. (Ant/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·