loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bakal berjamu ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/7/2026) malam. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bakal berjamu ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/7/2026) malam. Kedatangan Yusril untuk memberikan penjelasan mengenai penangkapan penduduk negara Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad , nan merupakan buronan kasus tindak pidana terorisme.
Yusril mengatakan, penjelasan tersebut diperlukan untuk meluruskan beragam info nan simpang siur mengenai kasus Miqdad. Di antaranya, berita nan menyebut Miqdad merupakan aktivis kemanusiaan di Gaza hingga rumor bahwa dia bakal diserahkan ke Israel setelah dideportasi ke Siprus.
"Malam ini jam 7 saya bakal menemui ormas-ormas Islam di instansi Majelis Ulama Indonesia, lantaran Majelis Ulama sudah meminta pemerintah menjelaskan kasus Abdul Karim dan malam ini saya bakal menyampaikan penjelasan resmi kepada ormas-ormas Islam," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Yusril menegaskan penindakan terhadap Miqdad merupakan penegakan norma terhadap perseorangan nan bersangkutan. Karena itu, kasus tersebut tidak memengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·