Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

2 jam yang lalu 1

loading...

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Pemerintah memastikan WNA asal Palestina berjulukan Abdul Karim Raeq Miqdad bukanlah seorang ulama. Miqdad merupakan sosok nan ditangkap Polri lantaran merupakan buron NCB Interpol Nicosia pelaku tindak pidana terorisme.

"Berdasarkan info nan kami miliki, dari info paspor dan lain-lain, Abdul Karim Miqdad ini berumur 41 tahun sekarang, dan dapat dipastikan bahwa beliau bukanlah seorang ustadz seperti nan kita pahami di sini," tegas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra , Rabu (22/7/2026).

Yusril juga menegaskan bahwa Miqdad bukanlah seorang aktivis kemanusiaan Palestina. Miqdad rupanya sudah tiga tahun berada di Indonesia dan tidak bisa menunjukan bukti dirinya melakukan aktivitas kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Baca Juga: Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad

"Tidak kita dapat menunjukkan bukti bahwa nan berkepentingan adalah aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza seperti opini nan berkembang di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengaku telah berkomunikasi dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia Nikos Panayiotou. Dalam komunikasi itu, Nikos memastikan bahwa pemerintah Siprus berkomitmen menjalankan statuta Interpol dan tak bakal menyerahkan Miqdad ke negara lainnya.

Baca Juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel

Selengkapnya